Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Segera Kembalikan Dana Pendidikan untuk Biayai Kebutuhan Mendasar

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Segera Kembalikan Dana Pendidikan untuk Biayai Kebutuhan Mendasar Doc: antara
Ket. Anggaran Pendidikan - MK Putuskan Anggaran MBG Dikeluarkan dari Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN. Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/7) pekan lalu. 

MK pun memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.

Menanggapi keputusan tersebut, para akademisi dan politisi mendesak Pemerintah segera melaksanakan amanat tersebut pada tahun anggaran 2027. Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Hempri Suyatna mendukung usulan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan program MBG segera diterapkan mulai APBN 2027.

Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya dikembalikan untuk membiayai kebutuhan yang secara langsung berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.

Hempri mengatakan anggaran pendidikan masih sangat dibutuhkan untuk membenahi berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan.

Salah satunya adalah pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Pengalihan anggaran tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Selain infrastruktur, Hempri menilai peningkatan kesejahteraan guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga harus menjadi prioritas.

Ia berpendapat dukungan anggaran yang memadai akan mendorong para pendidik bekerja lebih optimal sehingga berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

Dia juga mengusulkan agar anggaran pendidikan dimanfaatkan untuk memperluas program beasiswa, mendukung kegiatan kemahasiswaan, serta memfasilitasi partisipasi mahasiswa dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional.

“Bagian penting dari upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pendidikan. Apalagi konstitusi sudah mengamanatkan arti penting pendidikan bagi masyarakat,” kata Hempri.

Investasi pada pengembangan kapasitas peserta didik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Jangan Ditunda

Di kesempatan lain, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar),

Hery Firmansyah mengatakan jika merujuk pada kepentingan umum yang mendesak, maka pemenuhan amanah putusan MK seharusnya tidak ditunda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.