Pendopo dan Mapolres Dijaga Ketat, KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 04:09 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7) malam. Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut-sebut ikut diamankan bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Informasi mengenai OTT itu beredar luas sejak Kamis malam. Sejumlah laporan menyebutkan Bupati Sukoharjo dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan awal. Aparat keamanan juga terlihat memperketat pengamanan di sekitar Mapolres maupun kompleks Pendopo Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, hingga Jumat dini hari, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa selain kepala daerah, beberapa ASN turut diperiksa dalam rangkaian operasi tersebut. Namun, informasi mengenai jumlah orang yang diamankan serta dugaan tindak pidana yang sedang diusut masih simpang siur dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Biasanya, setelah proses pemeriksaan awal rampung, KPK akan menggelar konferensi pers guna menjelaskan kronologi perkara, barang bukti yang disita, serta menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai kebenaran kabar OTT di Sukoharjo beserta konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!