OTT Bupati Lombok Barat, KPK Tangkap Satu Orang Lagi
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 11:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/7).
Dengan demikian, kata Budi, pihak-pihak yang sedang diperiksa secara intensif oleh KPK hingga Selasa pagi mencapai delapan orang.
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin (20/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mengatakan menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!