OJK Restui Merger 5 BPR Sulsel, Awal Bersih-Bersih Industri Perbankan Daerah?
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim PenulisMAKASSAR – Penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan langkah konsolidasi yang bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas kapasitas pembiayaan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat di daerah.
Melalui merger, BPR dapat menekan biaya operasional yang tumpang tindih, memperkuat manajemen risiko, dan meningkatkan kemampuan memenuhi ketentuan regulasi yang semakin ketat.
Dari sisi industri, konsolidasi BPR juga menjadi strategi untuk menciptakan lembaga keuangan yang lebih sehat dan kompetitif di tengah percepatan digitalisasi sektor perbankan.
Namun, keberhasilan penggabungan sangat bergantung pada integrasi sistem, tata kelola, dan kualitas sumber daya manusia agar sinergi yang diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain itu juga dan memperkokoh ketahanan sektor BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch Muchlasin di Makassar, Kamis (4/6).
Ia menyebut lima BPR yang bergabung tersebut masing-masing adalah PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya resmi melebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Menurut Muchlasin, melalui penggabungan usaha, BPR akan memiliki struktur permodalan yang lebih kuat, pengelolaan yang lebih efektif, serta jangkauan layanan yang lebih luas. Langkah itu juga diharapkan mendorong pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital, terutama di wilayah kepulauan Sulawesi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulselbar kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
OJK mencatat kinerja industri BPR dan BPRS di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen, dan kredit atau pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK menilai pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas program konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang telah dilakukan di wilayah kepulauan Sulawesi.
Melalui kebijakan konsolidasi yang berkelanjutan, lanjut Muchlasin, OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi industri BPR agar lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!