Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanpa Kepastian Hukum, Investor Enggan Masuk Indonesia

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Lebih lanjut, Esther menekankan pentingnya desain insentif yang disesuaikan dengan kebutuhan investor.

“Desain insentif yang dibutuhkan harus customize sesuai kebutuhan investor. Artinya para policy makers harus mendengarkan kemauan mereka. Dan melakukan negosiasi apakah insentif tersebut bisa diwujudkan atau tidak,” ucap Esther.

Esther juga menegaskan soal pentingnya kepastian hukum bagi keberhasilan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), sebab baginya kepercayaan investor adalah kunci utama.

Financial center itu dibangun di atas kepercayaan. "Tanpa kepastian hukum, perlindungan hak investor, dan penyelesaian sengketa yang kredibel, insentif pajak sebesar apa pun tidak akan cukup menarik dana jangka panjang,” ujar Esther

Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendi Manilet menilai gagasan PFII memiliki dasar ekonomi yang kuat, namun pemerintah masih mencampuradukkan sejumlah konsep dalam membangun narasinya.

“Perbandingan dengan Singapura misalnya, kurang tepat. Angka yang sering dikutip dari financial center seperti DIFC Dubai adalah nilai aset yang dibukukan dan diintermediasi di kawasan tersebut, bukan investasi yang benar-benar masuk ke sektor riil. Sebagian besar hanya bersifat pass-through sehingga dampaknya terhadap PDB jauh lebih kecil daripada angka yang terlihat,” ujar Yusuf

Menurut Yusuf, kekuatan utama Indonesia justru bukan pada meniru model pass-through ala Dubai, melainkan pada besarnya kebutuhan pembiayaan sektor riil domestik. Mulai dari infrastruktur, hilirisasi industri, transisi energi, hingga proyek Danantara.

“Jika PFII mampu menghubungkan modal global dengan kebutuhan tersebut, manfaatnya bisa besar. Tapi di sini muncul kontradiksi. Ketika modal awal lembaga justru berasal dari Danantara, itu artinya kita masih mengandalkan modal domestik, bukan menarik arus modal asing baru,” jelasnya.

Desain Kelembagaan

Yusuf menyoroti tantangan terbesar PFII ada pada desain kelembagaannya. Model enklave dengan penggunaan common law, pengadilan khusus, dan regulator tersendiri memang lazim di pusat keuangan internasional.

Namun di Indonesia, kata dia, masih banyak pertanyaan mendasar yang belum terjawab.

“Belum jelas bagaimana putusan hukumnya dieksekusi di luar kawasan, bagaimana kesesuaiannya dengan UUD 1945, dan hukum apa yang berlaku jika sengketa melibatkan pihak di dalam dan di luar enklave. Ketidakjelasan ini justru dapat mengurangi kepastian hukum yang menjadi daya tarik utama financial center,” tegas Yusuf.

Senada dengan Fakhrul, Yusuf juga mengingatkan soal risiko insentif perpajakan. Insentif yang terlalu agresif berisiko menimbulkan masalah baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
KM Mutiara Sentosa II Menga...

Pemerintah Evaluasi Operator KMP Mutiara Santosa II Usai Kebakaran

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...
Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...
Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Pengalaman Fritz Hadapi Keb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.