Pengadilan Uni Eropa Kuatkan Putusan Denda €4,1 Miliar kepada Google
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 21:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SPerdebatan Hukum
Putusan itu bukanlah kejutan sepenuhnya.
Penasihat pengadilan tertinggi Uni Eropa telah merekomendasikan untuk mempertahankan denda tersebut dalam sebuah pendapat pada Juni 2025, yang menggambarkan argumen Google sebagai "tidak efektif".
Meskipun tidak mengikat, saran tersebut memiliki bobot dan sering diikuti oleh hakim Uni Eropa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelompok konsumen Eropa atau The European Consumer Organisation (BEUC) menyambut baik putusan tersebut sebagai “kemenangan besar bagi Eropa” tetapi menambahkan bahwa tindakan yang lebih cepat diperlukan untuk mengendalikan “perusahaan teknologi besar yang merusak peluang perusahaan kecil untuk berkembang”.
“Selama bertahun-tahun, pengguna Android diarahkan ke pencarian Google dan peramban Chrome, sehingga hanya menyisakan sedikit ruang bagi alternatif untuk menantang, bahkan alternatif yang menawarkan solusi yang lebih inovatif atau pengaturan privasi yang lebih baik,” kata direktur jenderal BEUC, Agustin Reyna.
Kasus ini adalah salah satu dari serangkaian kasus yang memperhadapkan Google dengan Brussel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai bagian dari upaya besar untuk menargetkan penyalahgunaan oleh perusahaan teknologi besar, Uni Eropa menjatuhkan denda kepada perusahaan Mountain View senilai total 8,2 miliar euro antara tahun 2017 dan 2019 atas pelanggaran antimonopoli.
Hal ini memicu serangkaian pertempuran hukum yang berkepanjangan.
Sejak itu, Brussel telah mempersenjatai diri dengan senjata hukum yang lebih ampuh yang dikenal sebagai Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA), untuk mengendalikan raksasa teknologi.
Alih-alih regulator menemukan pelanggaran antimonopoli setelah penyelidikan yang berlangsung bertahun-tahun, DMA memberikan daftar kepada bisnis tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan secara online.
Google sudah menjadi subjek beberapa penyelidikan resmi DMA , dan dijatuhi denda besar sebesar 2,95 miliar euro pada bulan September dalam kasus persaingan usaha lain yang mendahului undang-undang digital karena mengutamakan layanan periklanannya sendiri.
Hal itu memicu kecaman keras dari Presiden AS Donald Trump, yang menuduh Brussels secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika, dan berulang kali mengancam akan memberlakukan tarif balasan terhadap ekspor Uni Eropa. SB/AFP
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!