Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kopi Liberika, Jejak Baru Kehidupan di Tepian Hutan Lindung Kaltim

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kopi Liberika, Jejak Baru Kehidupan di Tepian Hutan Lindung Kaltim Doc: ANTARA/HO-KTH Agrowisata Goa Taman Buah Mandiri
Ket. Tanaman kopi jenis liberika dengan motode agroforestri ditanam di area hutan lindung Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

SAMARINDA – Di tepian hutan lindung Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, bentang alam yang selama ini dipandang sebagai kawasan konservasi kini menghadirkan harapan baru bagi masyarakat.

Melalui inisiatif Kelompok Tani Hutan (KTH), kawasan penyangga hutan disulap menjadi kebun kopi liberika yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka sumber penghidupan baru bagi warga.

Langkah ini menunjukkan bahwa konservasi dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan ketika dikelola secara berkelanjutan.

Pemilihan kopi liberika bukan tanpa alasan. Selain adaptif terhadap kondisi lahan setempat, komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat dan peluang pasar yang menjanjikan.

Bagi masyarakat Desa Suka Rahmat, setiap pohon kopi yang tumbuh menjadi simbol perubahan, dari ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas menuju pengelolaan hutan yang produktif dan bernilai tambah.

Lebih dari sekadar menghasilkan biji kopi, kebun liberika menjadi fondasi lahirnya identitas baru desa sebagai sentra perkebunan berbasis kehutanan sosial.

Jika terus didukung melalui peningkatan kualitas budidaya, pengolahan pascapanen, dan akses pasar, kopi liberika berpotensi berkembang menjadi produk unggulan Kutai Timur yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan.

"Kami memilih menanam kopi dibandingkan sawit agar pelestarian kebun beriringan dengan upaya menjaga ketahanan lingkungan dari metode agroforestri," kata Ketua KTH Agrowisata Goa Taman Buah Mandiri, Desa Suka Rahmat, Ruslan saat dihubungi di Samarinda, Kamis (2/7).

Langkah pelestarian ekosistem ini difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Kelompok tani tersebut telah memiliki izin legal pengelolaan perhutanan sosial dengan jangka waktu 35 tahun sejak 2023.

Pemanfaatan lahan seluas 25 hektare tersebut tidak hanya memberikan dampak ekonomi dari panen biji kopi. Bunga dari ribuan pohon kopi itu turut dimanfaatkan sebagai pakan alami lebah kelulut.

"Kopi bubuk kami saat ini telah dipasarkan secara komersial kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp30.000 per kemasan," tutur Ruslan menjelaskan.

Madu kelulut yang dihasilkan kemudian dikonsumsi oleh anggota kelompok tani sebagai suplemen kesehatan harian.

Keberhasilan tata kelola perhutanan sosial yang berkelanjutan ini juga menarik perhatian khalayak luas.

"Banyak masyarakat sekitar yang kini berkunjung ke desa kami untuk meniru pengembangan budi daya ini," ucap Ruslan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Desa Sejahtera Astra Kemiren Binaan PT Astra International Tbk  Menjaga Budaya Osing Untuk Menggerakkan Kesejahteraan Desa

Desa Sejahtera Astra Kemiren Binaan PT Astra International Tbk Menjaga Budaya Osing Untuk Menggerakkan Kesejahteraan Desa

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.