Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 18:38 WIB | Oleh:
Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Doc: RRI/Afriani Respati
Ket. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan keputusan tersebut di Jakarta, Selasa (30/6). Menurut dia, pemerintah ingin mendukung daya saing industri serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.

Penyesuaian tarif tenaga listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2024. Ini mengacu pada perubahan kurs, hanya minyak mentah, inflasi, serta harga batu bara acuan yang berlaku.

Penetapan tarif triwulan III 2026 menggunakan parameter ekonomi makro periode Februari hingga April 2026 sebagai acuan. Misalnya kurs Rp16.959,32 per USD, harga minyak USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara USD70 per ton.

Berdasarkan formula tariff adjustment, akumulasi perubahan seluruh parameter ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif tenaga listrik. Namun, pemerintah tetap memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada periode Juli hingga September 2026.

"Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional," kata Bahlil. "Sehingga pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III 2026 tetap atau tidak naik,” imbuh dia.

Bahlil menambahkan tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada periode tersebut. Ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang handal, terjangkau, dan berkeadilan," ucap dia. "Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan."

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara bijak dan efisien demi mendukung ketahanan energi nasional. "Kami juga meminta PLN menjaga keandalan pasokan, meningkatkan pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik," kata Bahlil. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Daerah
Wali Kota Surabaya Ajak Mah...
Luar Negeri
Agresif Tekan Angka Krimina...

Menaker Buka Pemagangan Nasional 2026

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menaker Buka Pemagangan Nas...
Luar Negeri
Kolombia Diguncang Gempa Da...
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.