Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Andalkan Beragam Fasilitas untuk Dongkrak Investasi di PFII

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Andalkan Beragam Fasilitas untuk Dongkrak Investasi di PFII Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia.
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA – Strategi menarik investor tidak lagi cukup mengandalkan insentif fiskal, tetapi juga membutuhkan kepastian regulasi, kemudahan berusaha, dan stabilitas ekonomi makro.

Kombinasi faktor tersebut menjadi penentu utama dalam membangun kepercayaan investor untuk menanamkan modal jangka panjang, sekaligus meningkatkan daya saing nasional dalam memperebutkan arus investasi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Fasilitas tersebut mencakup kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan pengadilan khusus PFII guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.

“Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Pengadilan tersebut akan memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan kegiatan usaha di PFII maupun sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Purbaya menjelaskan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global.

Modal tersebut antara lain berasal dari besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing yang setara dengan pusat-pusat keuangan global.

Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.

“Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Menkeu.

Bendahara negara itu menambahkan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dengan demikian, pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.