Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Situasi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Ganggu Kesehatan Warga, Tim Medis Siaga 24 Jam!

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Situasi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Ganggu Kesehatan Warga, Tim Medis Siaga 24 Jam! Doc: ANTARA
Ket. Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026).

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan tim medis kesehatan telah disiagakan 24 jam untuk mengantisipasi dampak buruk kepulan asap akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.

"BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," kata dia.

Abdul menjelaskan warga dari klaster kelompok rentan seperti balita, lansia, penyintas penyakit, menjadi prioritas penjagaan sehingga kesehatan mereka tetap terjaga dari asap kebakaran.

Penanganan dampak sosial itu juga diperkuat oleh keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin.

Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih berjibaku melakukan pemadaman melalui jalur darat pada area yang terjangkau kendaraan.

Namun petugas darat masih menghadapi kendala besar karena titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi serta tumpukan material kering yang menyebabkan api terus menyala di bagian dalam.

Melihat situasi pelik tersebut, BNPB menilai lokasi TPA Jatiwaringin saat ini masih membutuhkan kombinasi operasi pemadaman terpadu melalui jalur darat dan pengerahan helikopter pengebom air dari udara secara bersamaan.

Abdul mengungkapkan untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak kesehatan dan sosial terhadap masyarakat, pihak kementerian dan lembaga terkait juga memandang perlu segera melakukan pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas melalui aktivasi Pos Komando.

"Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...

Pagelaran Sabang Merauke

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pagelaran Sabang Merauke
Daerah
Kasus ISPA dampak kabut asa...
Luar Negeri
Kanada Terus Berunding deng...
Nasional
Pengungkapan penyelundupan ...
Luar Negeri
Patuhi AS, UEA Kini Didesak...
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.