Masih Kurang 561 Ribu Tenaga Pengajar, Pemerintah Bakal Buka Penerimaan CPNS Guru di 2027
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 16:05 WIB | Oleh: SriyonoPANGKALPINANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu’ti mengemukakan pada tahun 2027, pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) guru guna mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Tanah Air.
"Sekarang kita masih kekurangan guru sebanyak 561 ribu orang di seluruh Indonesia," kata Prof Abdul Mu’ti saat menghadiri Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, Kamis (2/7).
Ia mengatakan dalam mengatasi kekurangan guru ini, pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya, pemerintah akan melakukan penerimaan dan pengangkatan guru berstatus PNS untuk ditugaskan di daerah-daerah yang mengalami kekurangan.
"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya.
Ia menyatakan penerimaan guru PNS ini harus berbasis tes, berbasis meritugrafi, sehingga kelulusannya ditentukan oleh kualitas dan mutu para pendaftar tenaga pendidikan PNS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Para guru ASN lulus tes ini akan ditempatkan atau ditugaskan di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik," ujarnya.
Ia menegaskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Asta Cita menegaskan dan berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Saat ini kita masih menghadapi berbagai kesenjangan pendidikan di Indonesia. Kesenjangan tersebut tidak hanya menyangkut akses, tetapi juga mutu pendidikan dan masih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan belajar, karena keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, disabilitas, kemampuan intelektual, maupun faktor sosial dan budaya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!