Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Bengkulu Kejar Revisi RTRW Kota untuk Lanjutkan Kawasan Industri

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 02:40 WIB | Oleh:
Pemprov Bengkulu Kejar Revisi RTRW Kota untuk Lanjutkan Kawasan Industri Doc: ANTARA/Boyke Ledy Watra
Ket. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu R.A. Denni.

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu, Kamis (13/8). 

Langkah hukum ini menjadi syarat mutlak yang harus dituntaskan sebelum proyek pembangunan kawasan industri dapat dilanjutkan demi menggaet investor dan mengantongi izin pemerintah pusat.

“Ini kan sudah mereka lakukan pembahasan di tingkat Kota Bengkulu. Nah, kalau itu sudah jadi Perda RTRW nya, baru kita tindaklanjuti lagi,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu R.A. Denni di Bengkulu, Kamis.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengawal dan berkoordinasi pihak terkait termasuk Pemerintah Kota Bengkulu agar revisi Perda RTRW tersebut segera dapat diselesaikan.

Denni mengatakan pengembangan kawasan industri masih belum dapat dimulai karena regulasi tata ruang wilayah yang lama Kota Bengkulu belum mendukung. Oleh sebab itu, penyelesaian revisi RTRW menjadi bagian penting sebelum pengembangan kawasan dapat dilanjutkan.

"Kalau ini belum selesai RTRW-nya, maka kita belum boleh (menata kawasan dan membangun). Ya, karena menyalahi (aturan) nanti," kata dia.

Menurut Denni Pemprov Bengkulu terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu agar proses penyelesaian RTRW dapat segera dituntaskan.

Dia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya menargetkan revisi RTRW Kota Bengkulu dapat selesai pada pertengahan 2026. Namun, prosesnya masih membutuhkan waktu sehingga target penyelesaian kembali diarahkan sebelum akhir tahun.

“Kita mengharapkan ya, sebelum habisnya 2026 RTRW kota dan revisinya itu sudah bisa selesai,” katanya.

Denni mengatakan setelah proses RTRW selesai, Pemprov Bengkulu dapat kembali menindaklanjuti pengembangan kawasan industri ke Pemerintah Pusat dan para pihak.

"Ya, kita kan sudah mengajukan kembali kepada Pemerintah Pusat. Ini kami sudah siap, lahan sudah siap, RTRW sudah masuk. Nah, tinggal bagaimana kita mengajak pihak ketiga (investor) nanti untuk berbuat (terlibat ikut mengakselerasi pengembangan kawasan industri),” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Daerah
Pengamat Politik Unair Sura...
Luar Negeri
Anwar Ibrahim Minta Tindaka...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.