Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas Penipuan Modus Bansos! Kemkomdigi Warning Warga Jangan Asal Klik Link Mencurigakan!

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 03:05 WIB | Oleh:
Awas Penipuan Modus Bansos! Kemkomdigi Warning Warga Jangan Asal Klik Link Mencurigakan! Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Arsip Foto - Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemenkomdigi Mira Tayyiba (kanan) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kiri) memberikan keterangan pers perihal digitalisasi perlindungan sosial di Jakarta, Selasa (26/5).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan pelaksanaan digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berjalan aman dan terhindar dari potensi kebocoran data, Kamis (13/8).

Pemerintah menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dalam pelaksanaan digitalisasi Perlinsos.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba mengatakan kepada ANTARA pada Kamis bahwa Kemkomdigi bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerapkan protokol keamanan siber dalam setiap tahapan pertukaran data.

"Upaya ini diwujudkan melalui pembatasan akses yang ketat serta penggunaan infrastruktur komunikasi yang aman dan andal, sehingga kerahasiaan, integritas, dan perlindungan seluruh informasi senantiasa terjaga sepanjang proses berlangsung," ia menjelaskan.

Selain itu, Portal Perlinsos dirancang untuk menjalankan prinsip penggunaan data seperlunya (minimisasi data) dan penerapan mekanisme persetujuan.

"Pada saat pendaftaran, masyarakat diberikan informasi secara terbuka dan diminta memberikan persetujuan bahwa data pribadi mereka akan digunakan serta dikirimkan ke instansi terkait, dengan batasan khusus hanya untuk keperluan analisis dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial," kata Mira.

Meskipun pemerintah telah menjalankan langkah-langkah untuk mengamankan digitalisasi Perlinsos dan melindungi data penduduk, Mira berharap warga tetap ikut ambil bagian dalam upaya untuk melindungi data pribadi mereka.

Selaku pemilik data, warga dianjurkan berhati-hati membagikan dan menggunakan data pribadi saat terhubung dengan layanan digital.

Mira mengimbau warga mengandalkan kanal resmi pemerintah, yang biasanya memiliki domain ".go.id", untuk mengakses layanan pemerintah.

Warga juga dianjurkan tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah dengan imbalan tertentu, karena pemerintah tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Selain itu, warga diminta waspada apabila diarahkan ke tautan yang mencurigakan dan diminta memasukkan data pribadi seperti nomor rekening bank.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Korsel Tuntut Korut untuk Minta Maaf

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korsel Tuntut Korut untuk M...

Koalisi Pimpinan AS Akhiri Misi di Irak

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Koalisi Pimpinan AS Akhiri ...
Luar Negeri
Rebeca Grynspan Unggul Dala...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.