HKI Usulkan Badan Kawasan Industri Nasional di Bawah Presiden untuk Pangkas Hambatan Investasi dan Sinkronkan Regulasi
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia mengusulkan pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) yang berada langsung di bawah Presiden dan memiliki kewenangan penuh mengoordinasikan pengelolaan kawasan industri guna mengatasi tumpang tindih regulasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
"Norma dalam undang-undang yang kami usulkan, perlu dibentuk badan kawasan industri nasional," kata Wakil Ketua Umum HKI Indonesia Didik Prasetiyono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri di DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Didik, badan tersebut diusulkan sebagai lembaga nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.
HKI menilai saat ini terdapat sedikitnya 24 regulasi yang mengatur kawasan industri di berbagai kementerian sehingga sering memicu tumpang tindih aturan dan menghambat investasi.
"Mengapa hambatan investasi terjadi. Paling tidak ada 24 regulasi yang terkait dengan kawasan industri yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain harmonisasi regulasi, HKI meminta RUU Kawasan Industri mengakomodasi penyelesaian berbagai persoalan seperti pertanahan, tata ruang, lingkungan hidup, infrastruktur, hingga keamanan kawasan.
Didik mencontohkan proses perizinan pertanahan yang masih memakan waktu sangat lama meski investor telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
"Waktu tunggu investor itu tidak bisa lama. Pengurusan pertanahan bisa 1,5 tahun lebih... Jadi lambat sekali dalam konteks menghambat investasi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
HKI juga mengusulkan penerapan sistem pengamanan kawasan industri yang berlaku secara nasional agar memberikan kepastian bagi investor.
"Jadi ada jaminan kalau investasi di kawasan industri itu aman," ujar Didik.
Selain itu, HKI mengusulkan agar RUU Kawasan Industri memberikan kemudahan pendirian pusat pendidikan dan pelatihan vokasi di kawasan industri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
"Norma dalam undang-undang yang kami usulkan memberikan kemudahan pembangunan fasilitas pendidikan," kata Didik.
Menurutnya, pengembangan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri akan memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Masih Dikaji
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!