Presiden Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa sebagai Ketua dan Wakil Ketua Wantimpres
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 16:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres), yaitu Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua serta 24 anggotanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para anggota Wantimpres.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres 107 P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah tersebut.
Adapun daftar ketua, wakil ketua dan anggota Wantimpres, yakni Pratikno (Ketua/anggota), Hatta Rajasa (Wakil Ketua/anggota), Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staqu, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Ignatius Jonan, Muhammad Qodari (Sekretaris/anggota).
Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain itu, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!