Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Walkot Farhan Bongkar 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipatiukur Bandung

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 20:32 WIB | Oleh:
Walkot Farhan Bongkar 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipatiukur Bandung Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Ket. Petugas Satpol PP Kota Bandung saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6).

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menertibkan sebanyak 63 bangunan liar di kawasan Jalan Dipatiukur sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air demi kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan yang sebelumnya telah diawali melalui kegiatan penertiban bangunan liar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebelum pembongkaran, pemerintah telah memberikan berbagai peringatan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Sebagian warga, dibantu oleh Pak RW, sudah mulai membongkar. Nah, yang tidak mau membongkar, ya kita bantu bongkarkan," ujar Farhan di Bandung, Kamis (25/6).

Farhan memastikan, Pemerintah Kota Bandung mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penertiban. Namun, bangunan yang berdiri di atas trotoar tetap harus ditertibkan karena melanggar aturan.

Ia menegaskan sesuai ketentuan, tidak ada kompensasi maupun relokasi bagi pelaku usaha pemilik bangunan liar tersebut.

"Prinsipnya, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan permanen ataupun semi permanen. Itu masuk kategori bangunan liar. Sesuai perda, tidak ada kompensasi dan tidak ada relokasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebut, mayoritas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah.

"Alhamdulillah, dalam masa pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3, para pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kewilayahan yang telah mengondisikan sehingga kegiatan hari ini berjalan lancar," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian pemberitahuan hingga penerbitan surat peringatan.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan penertiban kali ini. Dengan pembongkaran secara mandiri, material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali oleh pemilik.

"Trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan liar ataupun aktivitas lain yang tidak sesuai peruntukannya. Hari ini kita mengembalikan fungsi kawasan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.