Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perhatian! Pendaki Gunung Gede Pangrango Dilarang Keras Bikin Api dan Nyampah di Alun-alun Suryakancana, Ini Sanksi Pelanggarannya

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 19:33 WIB | Oleh:
Perhatian! Pendaki Gunung Gede Pangrango Dilarang Keras Bikin Api dan Nyampah di Alun-alun Suryakancana, Ini Sanksi Pelanggarannya Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango dari kawasan Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

CIANJUR, JAWA BARAT - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melarang pendaki membuang sampah sembarangan dan menyalakan api saat berada di kawasan taman nasional terutama saat membuka tenda di Alun-alun Suryakancana guna menghindari kerusakan dan kebakaran lahan.

Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Kamis (23/7), mengatakan larangan tersebut berlaku selamanya dan tidak hanya saat musim kemarau, namun masih banyak laporan pendaki tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan dan membuat api unggun.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi bersih-bersih sampah mulai dari jalur pendakian hingga Alun-alun Suryakancana yang dilaporkan menjadi lautan sampah seiring tingginya angka pendakian selama satu pekan terakhir.

"Kami akan melakukan aksi bersih-bersih sampah bersama relawan dan volunter mulai dari jalur pendakian hingga Alun-alun Suryakancana yang kerap dijadikan tempat berkemah para pendaki sebelum kembali turun dari Gunung Gede-Pangrango," katanya.

Bahkan pihaknya akan menambah papan peringatan agar pendaki tidak membuang sampah dan menyalakan api atau membuat api unggun di seluruh lokasi taman nasional terutama lokasi berkemah yang dapat menjadi penyebab kebakaran lahan di mana terdapat hamparan bunga abadi.

Dia berharap seluruh pendaki cerdas menjaga lingkungan dan kelestarian taman nasional dengan membawa turun setiap sampah yang dihasilkan selama pendakian agar lingkungan taman nasional tetap bersih dan asri.

Saksi tegas akan diberikan pada para pendaki yang melakukan pelanggaran mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat larangan mendaki di seluruh gunung yang masuk dalam kawasan taman nasional di Indonesia.

"Kami akan meningkatkan patroli guna mencegah pelanggaran yang dilakukan pendaki, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pendaki yang melakukan pelanggaran mulai dari membuang sampah, menyalakan api hingga mencemari lingkungan taman nasional," katanya.

Sementara video viral di media sosial tumpukan sampah menghiasi Alun-alun Suryakancana terutama sampah plastik yang ditinggalkan para pendaki. Hal tersebut menjadi sorotan bagi pendaki lain yang menyayangkan aksi tersebut.

Pemandangan di kawasan berkemah para pendaki sebelum atau sesudah pulang dari puncak Gunung Gede Pangrango, terkesan kumuh karena dihiasi sampah yang dibuang sembarangan sehingga membuat kawasan yang ditumbuhi bunga abadi atau Edelweis tidak lagi indah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...

Pertemuan Trump-Kim Bisa Terjadi Kapan Saja

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Pertemuan Trump-Kim Bisa Te...

AS Usik Inggris Terkait Kepulauan Falkland

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
AS Usik Inggris Terkait Kep...
Megapolitan
Pedagang Pasar  Jadi Sasara...
Megapolitan
KPK Bakal Periksa Bupati Bogor
Advertisement
Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.