Jangan Biarkan UMKM Sulit Kredit! Pemerataan Layanan Bank Jadi Kunci
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 13:55 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Akses pembiayaan yang memadai menjadi faktor krusial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.
Keterbatasan modal masih menjadi salah satu hambatan utama yang menghalangi UMKM berkembang dan naik kelas.
Oleh karena itu, perluasan akses terhadap kredit, pembiayaan berbasis teknologi finansial, serta skema pendanaan yang inklusif dapat membantu pelaku usaha melakukan investasi produktif dan meningkatkan produktivitas.
Di sisi lain, penguatan literasi keuangan dan pendampingan usaha juga diperlukan agar pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) menyatakan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus disamaratakan agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Perlakuan bank terhadap UMKM di Jakarta dengan di Maluku misalnya itu berbeda, padahal bank yang sama," kata Ketua AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kendala yang dihadapi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan tidak sama antara daerah satu dengan lainnya.
Ia menyatakan dari hasil temuan dan laporan para pelaku UMKM, menyatakan bahwa keengganan mereka mengakses pembiayaan perbankan dikarenakan sejumlah syarat yang memberatkan mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, pemerintah kata Hermawati harus memberikan pengawasan terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan sejumlah perbankan.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tanpa agunan lanjut dia, namun ada beberapa bank yang masih meminta agunan atau jaminan kepada pelaku UMKM ketika akan mengakses pembiayaan KUR meskipun jaminannya kecil.
"Pemerintah harus ada pengawasan, bagi bank yang bisa menjalankan syarat prosedur yang disepakati oleh peraturan atau kebijakan harusnya dapat reward begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Dengan penyamarataan tersebut kata dia, diharapkan pelaku UMKM yang sempat mengalami kendala untuk mengakses pembiayaan dapat dipermudah dan bisa meningkatkan kredit UMKM terhadap perbankan.
Sebelumnya, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa sebanyak 88 persen pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) informal lebih memilih menggunakan dana pribadi dari pada kredit perbankan.
"Kalau dilihat dari survei, mereka itu (UMKM) lebih suka dengan dana sendiri," kata Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!