Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masif! Mayoritas KUR Terserap ke Usaha Mikro

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masif! Mayoritas KUR Terserap ke Usaha Mikro Doc: ANTARA/ Mansur S
Ket. Ilustrasi-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) batik di Kabupaten Lebak, Banten memasarkan melalui digitalisasi untuk meningkatkan omzet.

JAKARTA – Pembiayaan bagi usaha mikro merupakan faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi akar rumput.

Akses terhadap modal memungkinkan pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta menjaga arus kas, terutama dalam menghadapi tekanan biaya atau fluktuasi permintaan. Tanpa pembiayaan yang memadai, usaha mikro cenderung stagnan dan sulit naik kelas.

Pembiayaan tidak hanya berfungsi sebagai suntikan dana, tetapi juga sebagai instrumen inklusi keuangan yang mendorong formalitas usaha dan meningkatkan produktivitas.

Skema pembiayaan yang tepat—baik melalui kredit berbunga rendah, pembiayaan berbasis digital, maupun pendampingan usaha—akan menghasilkan efek pengganda terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal.

Namun, tantangan tetap ada pada aspek aksesibilitas, literasi keuangan, dan mitigasi risiko kredit, sehingga diperlukan kebijakan yang adaptif dan tepat sasaran agar pembiayaan benar-benar berdampak luas.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sektor usaha mikro mencapai sekitar Rp70 triliun hingga 3 Mei 2026 dari total realisasi penyaluran KUR sebesar Rp96 triliun.

“Dari total alokasi KUR yang mencapai Rp96 triliun per tanggal 3 Mei 2026, sekitar Rp70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro,” ujar Maman dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut dia, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem karena mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal.

Maman mengatakan, pemerintah terus mengoptimalkan sektor usaha mikro dan kecil sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyaluran KUR yang menyasar kelompok masyarakat desil 1 (sangat miskin) hingga desil 4 (rentan miskin).

Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, dan BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kolaboratif sekaligus membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda.

Menteri UMKM mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta, Senin (4/5).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Pemerintah menilai sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan wirausaha baru di berbagai daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.