Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 00:32 WIB | Oleh: Tim RedaksiOmbudsman saat ini terus menjalankan berbagai program pencegahan malaadministrasi, pendidikan antimaladministrasi, serta mendorong pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi kelompok difabel.
“Dengan demikian, setiap warga negara memperoleh keadilan, rasa kesejahteraan yang semakin baik bisa terlaksana,” ujarnya.
Harus Berani Sementara itu, Komisi II DPR RI menilai pengawasan Ombudsman perlu diperkuat, terutama terhadap programprogram prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan bahwa status suatu program sebagai program prioritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi pengawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Paradigma berpikirnya itu setiap program superprioritas tingkatkan atensi.
Jangan karena itu program prioritas ‘jangan disentuh’,” kata Khozin.
Menurut dia, sebagai lembaga negara independen, Ombudsman harus berani mengawasi seluruh program pemerintah, termasuk program strategis nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan yang kuat justru diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi kerugian negara sejak dini.
Ke depan, pemerintah disarankan memperkuat sistem pengawasan internal di setiap kementerian dan pemerintah daerah, meningkatkan transparansi pelaksanaan program publik, serta membuka akses pengaduan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Langkah tersebut penting agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jangan sampai kemudian ini menjadi api dalam sekam, menjadi bom waktu,” ujar Khozin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!