Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 00:32 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik Doc: istimewa

Reformasi Birokrasi I DPR Dorong Pengawasan Ketat Program Prioritas

Ombudsman menilai masih lemahnya pengawasan internal di sejumlah instansi menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah ekonomi.

Fluktuasi harga juga berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan pemerintah, serta pemenuhan hak masyarakat terhadap kebutuhan dasar.

Anggota Ombudsman, Partono, mengatakan masih lemahnya pengawasan internal di berbagai instansi pemerintah menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pelayanan publik.

Kondisi tersebut, menurut dia, diperparah oleh paradigma sebagian penyelenggara layanan yang masih menempatkan diri sebagai pihak yang ingin dilayani, bukan melayani masyarakat.

“Ini diperparah dengan sikap dan paradigma dari sebagian besar perilaku penyelenggara pelayanan publik yang memosisikan diri sebagai pihak yang ingin dilayani dan bukan melayani,” kata Partono, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Rabu (17/6).

Temuan tersebut sejalan dengan hasil survei harga bahan pokok yang dilakukan Ombudsman pada Mei 2026 di sejumlah pasar tradisional di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Survei dilakukan di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi dan jelang Hari Raya Idul Adha.

Anggota Ombudsman Abdul Ghoffar menjelaskan survei tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap sektor perdagangan dan pelayanan publik.

“Survei dilakukan Ombudsman sebagai wujud pelaksanaan tugas fungsinya terutama di sektor perdagangan,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu memperkuat koordinasi antara Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali.

Selain itu, penguatan sistem pemantauan harga secara real time dan transparan juga penting agar potensi gejolak harga dapat diantisipasi lebih cepat.

Menurut Partono, perbaikan pelayanan publik harus menjadi bagian dari strategi menjaga kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Siapkan Diri Menuju...
Ekonomi
Modal Asing masih Selektif ...
Luar Negeri
Eropa Siap Dorong Perdamaia...
Nasional
Asia Kuasai Produksi Perika...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.