Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Baru Jual Ganja di Media Sosial, Berawal dari Paket Mencurigakan Ini Akhirnya Terbongkar Peredarannya

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 00:06 WIB | Oleh:
Modus Baru Jual Ganja di Media Sosial, Berawal dari Paket Mencurigakan Ini Akhirnya Terbongkar Peredarannya Doc: Antara foto
Ket. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

BALIKPAPAN - Tim gabungan lintas instansi menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus operandi pemesanan melalui media sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Modus pemesanan melalui media sosial ini semakin sering kami temukan. Oleh karena itu setiap informasi paket mencurigakan langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan controlled delivery," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Rabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di sebuah gerai jasa pengiriman di kawasan Manggar, Balikpapan.

Operasi tersebut melibatkan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Tim Berantas Kantor Wilayah Bea Cukai, Tim K9 Direktorat Samapta (Ditsamapta), serta Tim K9 Bea Cukai.

Pemeriksaan awal dilakukan dengan bantuan satwa K9 untuk memastikan isi paket. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis ganja.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan metode control delivery (CD) untuk memastikan penerima barang dan mengungkap jaringan yang terlibat.

Melalui CD, petugas mengamankan seorang pria berinisial AN (31) di kawasan Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. AN diduga memesan ganja melalui transaksi daring menggunakan media sosial.

Saat penggeledahan, petugas gabungan lintas instansi ini menemukan satu paket berisi ganja dengan berat bruto sekitar 60 gram dan berat netto sekitar 35 gram.

Selain itu, turut diamankan kemasan paket, pakaian, telepon seluler, serta bukti transaksi yang berkaitan dengan pemesanan barang tersebut.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan AN di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan, dan menemukan timbangan digital berukuran besar, kertas lintingan tembakau merek RAW, dan satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.

Romylus mengatakan AN mengaku memperoleh barang tersebut setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi Instagram, yang menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan pemasok.

Ia menyebut pihak yang diduga memasok ganja kepada AN telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas masih menelusuri jejak komunikasi dan transaksi daring yang berkaitan dengan pemesanan barang.

Dengan penangkapan AN dan temuan barang bukti, tim gabungan kini fokus pada pengejaran pemasok serta pemetaan jaringan daring yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...

Kkorban Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kkorban Gempa NTT Bertambah...
Daerah
Mahasiswa di Malang Tewas D...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.