Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung.

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 12:18 WIB | Oleh:
Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung. Doc: Antara Foto
Ket. Polda Jabar saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7).

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka TH (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan.

Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari mengatakan rekonstruksi dilakukan guna menyesuaikan keterangan para pihak dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik selama proses penyelidikan.

"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Rumi di Bandung, Kamis.

Rumi menjelaskan rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) karena rangkaian perkara berlangsung di enam lokasi berbeda sehingga pelaksanaannya dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan, apabila rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian.

"Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun, karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan," ujarnya.

Selain faktor keamanan, kata Rumi, kepolisian juga memperhatikan kenyamanan masyarakat karena sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari perkara merupakan rumah kos yang masih dihuni.

"Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi," katanya.

Ia menambahkan rekonstruksi tersebut mencakup seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di enam lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya penyidik menyusun kronologi secara utuh.

"Rekonstruksi dilakukan di dalam ruangan, bukan secara terbuka," kata Rumi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Bandara Batam Tambah Piliha...

Pengantin Muda Mau Menempati Rumah Susun?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pengantin Muda Mau Menempat...
Olahraga
Para Unggulan Belum Hadapi ...
MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.