Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator: Status Bulog Perlu Diperjelas di Revisi UU Pangan Biar Pemerintah Bisa Kendalikan Harga

📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 19:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Legislator: Status Bulog Perlu Diperjelas di Revisi UU Pangan Biar Pemerintah Bisa Kendalikan Harga Doc: istimewa
Ket. Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendorong agar posisi Bulog diperjelas dalam revisi Undang-Undang Pangan

SURAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendorong agar posisi Bulog diperjelas dalam revisi Undang-Undang Pangan. Menurutnya, transformasi Bulog menjadi BUMN membuat kemampuan pemerintah mengendalikan harga pangan saat terjadi gejolak menjadi terbatas.

“Kalau ada penugasan pemerintah, share-nya juga kecil, hitungannya 8 sampai 10 persen,” kata Slamet saat ditemui Parlementaria di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat (12/6) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi BUMN, Bulog kini juga memiliki orientasi bisnis. Akibatnya, peran pemerintah untuk melakukan intervensi pasar saat harga pangan bergejolak menjadi melemah.

“Sehingga begitu harga terjadi gejolak, pemerintah tidak bisa mengendalikan karena memang tidak memegang logistik secara tinggi, setara share-nya di pasarnya,” ujarnya.

Slamet menilai masukan dari kalangan akademisi banyak menyoroti persoalan ini. Ia menekankan pentingnya memperjelas posisi Bulog, terutama di tengah adanya badan pangan yang baru dibentuk.

“Ini saya mendapatkan tanggapan dari kampus, bagaimana posisi Bulog ini di saat memang ada badan pangan. Jadi ini penting karena memang kita ingin pemerintah tetap mampu mengendalikan harga pangan,” tegasnya.

Selain isu kelembagaan, Slamet juga menyoroti pentingnya sosialisasi konsep diversifikasi pangan ke masyarakat, khususnya mahasiswa. Baginya, diversifikasi bukan hanya soal menambah jenis pangan baru, tapi juga mengembalikan masyarakat pada pangan lokal yang punya ikatan historis kuat.

“Kalau asumsi diversifikasi pangan adalah memperbanyak jenis pangan selain beras, mungkin istilah ini perlu mulai disosialisasikan kembali, terutama kepada mahasiswa. Kita ingin kembali kepada pangan lokal seperti jagung dan singkong,” ucapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Slamet menegaskan tujuan pembangunan pangan nasional bukan hanya swasembada, tapi juga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Kita ingin swasembada pangan, tapi harga terjangkau juga. Artinya, secara jumlah cukup, tetapi rakyat kita juga dapat menjangkaunya,” tutup Slamet.

[13/6, 19.22] Meta AI: *Judul Opsi:*

1. *Slamet: Status Bulog Perlu Diperjelas di Revisi UU Pangan Biar Pemerintah Bisa Kendalikan Harga*

2. *Bulog Jadi BUMN, DPR Soroti Keterbatasan Pemerintah Intervensi Harga Pangan*

3. *Revisi UU Pangan, DPR: Perjelas Peran Bulog Biar Swasembada Jalan, Harga Tetap Terjangkau*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.