Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Legislator: Status Bulog Perlu Diperjelas di Revisi UU Pangan Biar Pemerintah Bisa Kendalikan Harga

📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 19:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama DPR sedang merevis

UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Fokus utama yang direvisi ialah kelembagaan pangan yakni pemisahan peran regulator dan operator. Sekarang ada Badan Pangan Nasional/NFA yang jadi koordinator kebijakan. 

Hal lainnya soal cadangan pangan. Aturan soal siapa yang pegang cadangan beras, jagung, dll, dan mekanisme pelepasan saat harga naik.

Lalu point lainnya diversifikasi pangan. Dorongan biar masyarakat gak cuma bergantung ke beras, tapi juga jagung, singkong, sagu, dll. Dan hal lainnya lagi soal leterjangkauan harga. Mekanisme biar harga di tingkat konsumen tetap stabil dan terjangkau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.