Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Pengkajian MPR RI Gelar FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar: Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 11:10 WIB | Oleh:

Pendapat yang lain disampaikan Dr. Slamet Usman Ismanto M. Sip., dosen FISIP Universitas Padjadjaran. Semangat mewujudkan otonomi daerah yang seluas-luasnya, sesuai UU No 22 Tahun 1999, menurut Slamet Usman  gagal diwujudkan. Karena untuk mewujudkan otonomi dibutuhkan persyaratan tertentu. 

“Tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama, baik dalam hal sumber daya, keuangan, peralatan maupun sistem yang mereka punya. Sebagaimana kita memiliki anak-anak, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Maka desentralisasi tidak bisa melahirkan semuanya harus otonom,” ujar Slamet Usman. 

Menurut Slamet, dirinya sempat menemukan daerah yang mendapatkan bagi hasil tambang sangat besar, tetapi kesulitan menggunakan uang. Di sisi  lain banyak daerah yang tidak memiliki resource yang sama, sehingga keuangannya pun terbatas. 

“Karena itu upaya untuk melakukan  pemekaran daerah harus disertai pertimbangan matang. Dengan memperhatikan potensi yang dimiliki, bukan karena kepentingan sesaat, misalnya target pemenangan politik,” urai Slamet Usman. 

Sementara itu, pembicara ketiga Dr. Alma'arif, S.lP., MA, mengatakan menurut ilmu  administrasi publik, pemerintah pusat bisa melaksanakan seluruh urusannya. Tetapi, tidak selayaknya, seluruh urusan dilakukan oleh pemerintah pusat, mulai dari pembangunan bendungan hingga gorong-gorong.
Karena itu tidak seharusnya antara  sentralisasi maupun desentralisasi didikotomikan. Dan diantara keduanya juga tidak seharusnya saling meniadakan. Kecuali dinegara-negara yang tidak memiliki Pemerintahan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Megapolitan
Dishub Kota Bogor Jaring Pu...
Megapolitan
Pemkot Bogor Optimalkan Pen...
Arsitek Reformasi Ekonomi Tiongkok, Zhu Rongji, Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

Arsitek Reformasi Ekonomi Tiongkok, Zhu Rongji, Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.