Badan Pengkajian MPR RI Gelar FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar: Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi
📅 Jumat, 12 Jun 2026, 11:10 WIB | Oleh: SriyonoPendapat yang lain disampaikan Dr. Slamet Usman Ismanto M. Sip., dosen FISIP Universitas Padjadjaran. Semangat mewujudkan otonomi daerah yang seluas-luasnya, sesuai UU No 22 Tahun 1999, menurut Slamet Usman gagal diwujudkan. Karena untuk mewujudkan otonomi dibutuhkan persyaratan tertentu.
“Tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama, baik dalam hal sumber daya, keuangan, peralatan maupun sistem yang mereka punya. Sebagaimana kita memiliki anak-anak, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Maka desentralisasi tidak bisa melahirkan semuanya harus otonom,” ujar Slamet Usman.
Menurut Slamet, dirinya sempat menemukan daerah yang mendapatkan bagi hasil tambang sangat besar, tetapi kesulitan menggunakan uang. Di sisi lain banyak daerah yang tidak memiliki resource yang sama, sehingga keuangannya pun terbatas.
“Karena itu upaya untuk melakukan pemekaran daerah harus disertai pertimbangan matang. Dengan memperhatikan potensi yang dimiliki, bukan karena kepentingan sesaat, misalnya target pemenangan politik,” urai Slamet Usman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, pembicara ketiga Dr. Alma'arif, S.lP., MA, mengatakan menurut ilmu administrasi publik, pemerintah pusat bisa melaksanakan seluruh urusannya. Tetapi, tidak selayaknya, seluruh urusan dilakukan oleh pemerintah pusat, mulai dari pembangunan bendungan hingga gorong-gorong.
Karena itu tidak seharusnya antara sentralisasi maupun desentralisasi didikotomikan. Dan diantara keduanya juga tidak seharusnya saling meniadakan. Kecuali dinegara-negara yang tidak memiliki Pemerintahan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!