Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub Kota Bogor Jaring Puluhan Angkot di Jalan Kapten Muslihat

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Dishub Kota Bogor Jaring Puluhan Angkot di Jalan Kapten Muslihat Doc: kotabogor.go.id

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak angkutan kota (angkot) yang sudah melebihi masa usia teknis.

Operasi gabungan bersama TNI-Polri dilakukan di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (12/8).

Operasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia menjelaskan, ada sekitar 17 angkot yang terjaring operasi, karena terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun.

“Kita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan. Kalau sudah (ditandai) dua kali dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya. Termasuk jok di dalamnya kita cabut,” tegas Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor tidak akan kendor dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota ini. Mulai dari Permenhub, Perda, hingga Perwali yang menjadi dasar dan pedoman penindakan.

“Penindakan ini bukan kewenangan saya, Dishub dan Satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini,” ucap Wakil Wali Kota Bogor.

Usai penertiban angkot di Jalan Kapten Muslihat, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan juga melakukan sterilisasi pedagang di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, tepatnya di area Tangkal Asem.

“Kita terus dorong mereka (pedagang kaki lima) ke pasar, karena kita bisa lihat di sini kondisinya tidak estetik. Kita tata ulang trotoar dan pasang CCTV empat titik di sini,” ungkap Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Selain itu, untuk memaksimalkan pembersihan, akan ada program padat karya yang akan menyisir kawasan tersebut sebelum nantinya Dinas PUPR melakukan perbaikan pedestrian di sana.

“Saya agak sakit hati melihat kawasan ini kumuh lagi. Tapi bagaimana, ini tugas kita semua, tugas semua warga Kota Bogor untuk menjaga kebersihan kota,” ucap dia.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan bahwa operasi angkot rutin dilakukan. Saat ini, dari 1.780 unit angkot yang berusia di atas 20 tahun, sudah 803 angkot yang dibekukan izin trayeknya.

“Ada sisa 977 unit yang belum dicabut izinnya. Atau jika dipersentasekan sekitar 54,9 persen,” ungkap Ridwan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Megapolitan
Jakarta Diprakirakan Berpot...
Daerah
BMKG Sebut 25 Daerah Jateng...
Megapolitan
Rabu Ini Jakarta Diselimuti...
Advertisement
Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.