Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah ASN Bolos, Pemkot Bengkulu Rutin Gelar Patroli Saat Jam Kerja.

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 15:30 WIB | Oleh:
Cegah ASN Bolos, Pemkot Bengkulu Rutin Gelar Patroli Saat Jam Kerja. Doc: Antara Foto
Ket. Kasatpol-PP Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang (kanan) memberikan arahan kepada personelnya di Bengkulu, Kamis (13/8).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan patroli secara berkala guna memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bolos pada  jam kerja.

Hal tersebut dilakukan guna menegakkan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Patroli tersebut bertujuan untuk menindak tegas para pegawai yang sengaja membolos atau mangkir kerja tanpa alasan yang sah.

"Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput. Tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Kamis.

Ia menyebut saat personel melakukan patroli dan menemukan ada oknum pegawai yang kedapatan bolos kerja akan dibawa langsung ke Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut dilakukan karena ASN memiliki kewajiban mutlak yang harus dipenuhi demi jalannya roda pemerintahan yang prima, seperti masuk kerja tepat waktu, menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab, serta memberikan layanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, dengan dilakukannya patroli tersebut untuk demi menjaga maruah institusi dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh kelalaian oknum pegawai.

Dia menegaskan pelanggaran disiplin yang dibiarkan hanya akan merusak mentalitas kerja aparatur negara secara keseluruhan. Oleh karena itu pelanggaran disiplin ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita ingin menanamkan prinsip bahwa disiplin hari ini adalah modal utama untuk meraih prestasi esok hari. Kita harus bangga menjadi ASN yang berintegritas," ujar dia.

Untuk itu, lanjut Sahat, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya ASN Kota Bengkulu yang keluyuran dan bolos pada jam kerja dapat langsung melaporkannya ke nomor pengaduan resmi Satpol-PP Kota Bengkulu di 0813-1090-101 atau melalui kontak Kasatpol di 0811-7312-876.

Dia mengatakan Satpol-PP Kota Bengkulu terus bersiaga 24 jam dalam menegakkan peraturan, menjaga ketertiban, serta melayani masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu yang bersih dan berwibawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Megapolitan
Dishub Kota Bogor Jaring Pu...
Megapolitan
Pemkot Bogor Optimalkan Pen...
Arsitek Reformasi Ekonomi Tiongkok, Zhu Rongji, Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

Arsitek Reformasi Ekonomi Tiongkok, Zhu Rongji, Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.