Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Menko Yusril Tegaskan Kasus Korupsi Tak Boleh Cederai Reformasi Birokrasi

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 12:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Menko Yusril Tegaskan Kasus Korupsi Tak Boleh Cederai Reformasi Birokrasi Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dilakukan pemerintah.

"Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).

Oleh karena itu, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.

Yusril menyatakan pemerintah mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi.

Dukungan itu diberikan, baik terhadap berbagai kasus yang terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 maupun yang terjadi sampai sekarang.

"Ini kalau ternyata KPK menemukan bukti korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," tuturnya.

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jangan ada seorang pun yang mencoba untuk menghalang-halangi penegakan hukum tersebut.

Dengan begitu, seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk mendukung penyidik KPK, termasuk menyerahkan data, dokumen, dan informasi yang relevan guna menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Kemenko Kumham Imipas membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK sehingga tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan.

"Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas," ungkap Menko menegaskan.

Dirinya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting guna memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.

"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pameran Indofest 2026

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.