Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD DKI Dorong Sistem Pangan Transparan Lewat Regulasi Baru

📅 Senin, 06 Apr 2026, 18:55 WIB | Oleh:
DPRD DKI Dorong Sistem Pangan Transparan Lewat Regulasi Baru Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Permasalahan distribusi pangan bersubsidi di Jakarta kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Akses yang belum merata membuat warga yang berhak justru kesulitan mendapatkan bantuan sosial pangan.

JAKARTA - Permasalahan distribusi pangan bersubsidi di Jakarta kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Akses yang belum merata membuat warga yang berhak justru kesulitan mendapatkan bantuan sosial pangan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem distribusi yang berjalan saat ini. Ia menegaskan, pembenahan menyeluruh perlu segera dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola distribusi. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

"Mudah-mudah dengan adanya Perda ini, pangan bersubsidi tertangani, paling tidak bisa dikendalikan. Sistemnya bisa lebih mulus dan lebih baik diterima masyarakat," ujar Taufik, Senin (6/4).

Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada mekanisme distribusi yang belum optimal. Dalam praktiknya, masih ditemukan warga yang berhak namun tidak terdata atau kesulitan mengakses bantuan.

Selain distribusi pangan, Taufik juga menyoroti pengembangan urban farming di Jakarta yang dinilai belum maksimal. Program pertanian perkotaan tersebut masih menghadapi kendala pada aspek pelatihan, pendampingan, hingga pemasaran hasil produksi.

Kondisi ini menyebabkan hasil panen dari pelaku urban farming tidak terserap secara optimal oleh pasar. Padahal, potensi tersebut dinilai besar untuk membantu ketahanan pangan di tingkat lokal.

"Alangkah baiknya ketika Perda ini dapat mengatur bahwa kita juga bisa melakukan sendiri produksi pangan kita," kata Taufik.

Ia berharap Ranperda tersebut mampu mengintegrasikan sistem produksi dan distribusi pangan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dengan begitu, hasil urban farming dapat langsung terserap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, penguatan urban farming juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga. Selain meningkatkan ketersediaan pangan, kegiatan ini juga membuka peluang usaha baru di lingkungan perkotaan.

Taufik menilai, jika dikelola dengan baik, urban farming bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan pangan di Jakarta. Terlebih di tengah keterbatasan lahan dan tingginya ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.

"Jadi mereka (urban farming pelaku) tercerahkan atau maju, dan kemudian kita juga bisa memanfaatkan hal tersebut," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta berharap Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Dengan regulasi yang kuat, distribusi pangan bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

27 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

49 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.