Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tomohon Larang Pendakian Gunung Lokon Guna Cegah Karhutla

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:32 WIB | Oleh:
Pemkot Tomohon Larang Pendakian Gunung Lokon Guna Cegah Karhutla Doc: ANTARA/Karel A Polakitan
Ket. Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

MANADO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), melarang masyarakat melakukan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Edwin Roring dalam surat imbauan dampak musim kemarau di Tomohon, Kamis.

Larangan aktivitas pendakian kawasan Gunung Lokon dan sekitarnya untuk mengantisipasi karhutla dan demi keselamatan warga yang melakukan aktivitas pendakian.

Imbauan lainnya mengantisipasi dampak musim kemarau di wilayah tersebut yaitu masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya pada area perkebunan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di pekarangan rumah atau lahan kosong dalam bentuk apapun.

Selanjutnya, masyarakat diingatkan agar memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi aman, tidak tetap terhubung dengan aliran listrik saat ditinggalkan, serta melakukan penggantian terhadap instalasi atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai sesuai standar keselamatan.

Pemkot Tomohon mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak dalam rangka mengantisipasi potensi kekeringan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila ditemukan kebocoran pada jaringan atau pipa air.

Pihaknya mengharapkan jajaran terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam kondisi darurat segera menghubungi Call Center 112/110 (bebas pulsa) atau WA aduan 0821 5271 5474 yang aktif selama 1 x 24 jam.

Dalam surat imbauan tersebut juga menginstruksikan kepada perangkat kelurahan, linmas, serta koordinasi dengan Satpol PP/Damkar, BPBD, DLH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan wilayah melalui patroli terpadu secara berkala.

Surat tersebut merujuk dari imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulut tentang antisipasi musim kemarau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.