Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jejak Energi Baru: ESDM Cek Sampel BBM Berbasis Sampah

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan akan mengolah timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM).

Zulhas mengatakan pengolahan sampah menjadi BBM merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah. Sebelumnya, tutur dia, pemerintah fokus pada pengolahan sampah menjadi listrik.

Kini, pemerintah mendorong timbunan sampah menjadi BBM dengan skema pirolisis atau proses penguraian bahan organik melalui pemanasan suhu tinggi.

Zulhas mengungkapkan terdapat enam lokasi yang dibidik untuk proyek sampah menjadi BBM.

"Ada enam (lokasi). Ada di Bantargebang, ada di Bandung, ada di Bali," ucap Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.