Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Gawai di Madrasah demi Tingkatkan Fokus Belajar Siswa.

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Gawai di Madrasah demi Tingkatkan Fokus Belajar Siswa. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbub Daryanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Jambi, Selasa (16/6).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan madrasah guna meningkatkan fokus belajar peserta didik.

"Kebijakan ini bukan larangan bagi siswa untuk membawa ponsel ke madrasah," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto di Jambi, Selasa.

Perangkat tersebut, lanjut dia, tetap dapat digunakan selama mendukung proses pembelajaran yang berlangsung di kelas.

Menurut dia, siswa diperbolehkan membawa telepon selular (ponsel) karena sebagian kegiatan belajar mengajar saat ini telah memanfaatkan teknologi digital.

Ia mengatakan ponsel harus disimpan di tempat yang telah disediakan oleh pihak madrasah, ketika perangkat itu tidak digunakan untuk keperluan pembelajaran.

Pihaknya mengatakan kebijakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap paparan konten negatif di ruang digital yang berpotensi mempengaruhi perilaku dan perkembangan peserta didik.

"Kami ingin memastikan penggunaan ponsel untuk kegiatan yang positif, karena anak sudah banyak sekali yang terpapar judi daring hingga kelompok kriminal," katanya.

Ia menegaskan keberhasilan kebijakan itu juga memerlukan dukungan dari orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah.

"Anak tetap diperbolehkan menggunakan ponsel untuk mengakses materi pembelajaran maupun hiburan, namun penggunaan perlu diawasi dan dibatasi secara proporsional," kata dia.

Mahbub mengatakan pembatasan penggunaan ponsel juga diterapkan kepada guru selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut dia, tenaga pendidik harus menjadi contoh dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, profesional, dan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Kanwil Kemenag Provinsi Jambi telah menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh madrasah negeri maupun swasta di daerah itu dan akan terus melakukan pendampingan agar penerapan berjalan efektif serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel itu mulai diberlakukan sejak pekan lalu dan telah disosialisasikan kepada seluruh madrasah negeri maupun swasta di Provinsi Jambi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Truk Seruduk Truk di Tol Ja...
Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Meng...
Olahraga
Gol Kevin Diks Melecut Sema...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.