Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jejak Energi Baru: ESDM Cek Sampel BBM Berbasis Sampah

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jejak Energi Baru: ESDM Cek Sampel BBM Berbasis Sampah Doc: ANTARA/ HO-Humas Pemkot Surabaya.
Ket. Ilustrasi - Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

JAKARTA – Uji sampel penghasil BBM dari sampah menunjukkan bahwa pengolahan limbah tidak lagi sekadar soal kebersihan lingkungan, tetapi mulai bergerak menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.

Teknologi ini membuka peluang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan volume sampah yang terus meningkat di perkotaan.

Namun, keberhasilan program semacam ini tetap bergantung pada konsistensi kualitas bahan bakar yang dihasilkan, efisiensi biaya produksi, serta kesiapan infrastruktur pengolahan dalam skala besar.

Jika mampu melewati tahap uji dan komersialisasi secara berkelanjutan, pengolahan sampah menjadi BBM dapat berkembang menjadi solusi ganda bagi krisis energi dan persoalan lingkungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terbuat dari sampah yang bersumber dari 12 lokasi.

“Saat sekarang, saya sedang mengambil sampling di 12 lokasi untuk yang tempat-tempat yang sudah menghasilkan BBMT (bahan bakar minyak terbarukan) dengan skema pirolisis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Eniya menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang ihwal spesifikasi Cetane Number (CN) atau angka Setana terhadap solar yang dihasilkan dari sampah tersebut.

Dia menjelaskan angka CN yang tinggi berarti bahan bakar lebih mudah terbakar dan menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna, bertenaga, dan efisien.

“Begitu ada yang nyerahin bilang CN-nya 53, ternyata di pengujian kami (CN-nya) 19. Nah, ini yang perlu saya klarifikasi,” ujar Eniya.

Ia menyatakan Kementerian ESDM akan menguji sampel-sampel tersebut di Lemigas atau Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi. Hingga saat ini, proses pengujian tersebut masih berlangsung.

Kemudian, Eniya menyampaikan apabila proses pengujian sudah selesai, Kementerian ESDM akan mengidentifikasi dan memetakan jenis solar berdasarkan spesifikasi yang diperoleh.

“Jadi nanti per tempat, per lokasi, kami tentukan apakah dia CN 48, CN 51, atau lainnya. Itu kami kumpulkan, kami identifikasi dulu,” kata Eniya.

Nantinya, kata dia, para penghasil solar dari sampah yang sesuai dengan spesifikasi Kementerian ESDM akan masuk ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus sampah menjadi energi (waste to energy) yang diampu oleh Kementerian ESDM.

Dengan demikian, mereka sudah mendapatkan izin untuk berjualan. “Jadi, bukan lagi ilegal. Jadi bisa menjual antarbisnis. Gitu,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.