PSEL Yogyakarta Dikebut, Danantara Bidik Groundbreaking Akhir 2026
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim PenulisYOGYAKARTA – Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat menjadi solusi ganda untuk mengatasi persoalan timbulan sampah sekaligus menambah sumber energi.
Namun, keberhasilannya tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, melainkan membutuhkan pasokan sampah yang konsisten, pemilahan dari sumber, pengendalian emisi, serta skema pembiayaan yang berkelanjutan.
Jika tata kelolanya kuat, PSEL dapat mengubah beban lingkungan menjadi aset energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan pada akhir 2026.
"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kita akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," kata Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman usai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan antara Danantara dengan Gubernur DIY dan Bupati Bantul, Bupati Sleman dan Wali Kota Yogyakarta terkait rencana pembangunan PSEL di Piyungan Kabupaten Bantul, DIY.
Menurut dia, karena peletakan batu pertama proyek PSEL ditargetkan pada akhir 2026 dan mulai pekerjaan awal 2027 tersebut, maka pada kuartal tiga dan kuartal empat 2026 ini dilakukan persiapan maupun pematangan lahan.
"Proses pembangunan sekarang persiapan, mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Untuk nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, lokasi pembangunan PSEL tersebut berada di sekitar bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul dengan luas bangunan mencapai kurang lebih 5,7 hektare.
"Itu lokasinya berbeda (dengan TPST Piyungan), tetapi masih bersebelahan," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sampah yang masuk untuk diolah di PSEL tersebut berasal dari dua kabupaten dan satu kota, hasil listrik dari pengolahan sampah tersebut dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Yang baru menandatangani Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota (Yogyakarta), dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo) masih bisa menanggulangi sampah sendiri, jadi tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain," kata Sri Sultan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!