Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cukai Rokok 2027 Mandek, Pemerintah Takut Industri Guncang?

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 10:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cukai Rokok 2027 Mandek, Pemerintah Takut Industri Guncang? Doc: Dok. Bea Cukai
Ket. Ilustrasi-seorang petugas bea cukai sedang memindai pita cukai.

JAKARTA – Tarif cukai hasil tembakau menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi rokok, dan keberlangsungan industri tembakau nasional.

Kenaikan tarif cukai umumnya ditujukan untuk menekan konsumsi, terutama pada kelompok usia muda, sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan negara.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan tantangan bagi industri rokok padat karya karena berpotensi menekan daya beli konsumen, mengurangi volume produksi, hingga mendorong peredaran rokok ilegal apabila kenaikannya dinilai terlalu agresif.

Di sisi lain, penyesuaian tarif yang terukur dapat menjadi momentum mendorong transformasi industri tembakau menuju produk bernilai tambah dan lebih kompetitif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak berniat mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2027.

Artinya, tarif cukai rokok tidak mengalami peningkatan maupun penurunan pada tahun depan.

Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/5), bahwa pemerintah saat ini memilih untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau sambil memperkuat pengawasan penerimaan negara dari sektor tersebut.

“(Tarif cukai rokok) Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu,” kata Purbaya.

Alih-alih merencanakan perubahan tarif cukai rokok, Purbaya lebih berfokus menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok dengan memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok

Strategi itu dilakukan untuk mengetahui potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau. Di samping itu, digitalisasi pengawasan tersebut juga bertujuan untuk menekan praktik rokok ilegal.

Bendahara negara akan memantau perkembangan penerimaan usai strategi itu diterapkan, yang nantinya menjadi basis pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan cukai ke depan.

“Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi. Dari itu, saya pengin lihat sebetulnya berapa pendapatan bersih dari rokok. Artinya, kalau yang gelap-gelap bisa kami hilangkan, dari situ saya akan hitung (CHT) perlu naik atau turun,” ujarnya.

Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai secara umum menunjukkan kinerja positif. Per April 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp100,6 triliun, setara 29,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tumbuh 0,6 persen.

Penerimaan dari sisi cukai terhimpun sebesar Rp74,8 triliun, tumbuh 2,2 persen yang didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Ekonomi
Cukai Emisi Kendaraan Beban...
Daerah
NTT Kembali Diguncang Gempa...
Nasional
KPK Usut Izin WNA, Dugaan K...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.