Cukai Emisi Kendaraan Bebani Kelas Menengah Bawah
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiEkstensifikasi Penerimaan - Potensi Cukai Emisi Kendaraan Roda Empat Capai Rp40,4 T
Tujuan pengendalian emisi jangan sampai memperlebar tekanan terhadap daya beli dan pengeluaran rumah tangga.
JAKARTA – Wacana penerapan cukai emisi kendaraan bermotor perlu dikaji secara hati-hati karena berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama pengguna sepeda motor dari kelompok menengah ke bawah. Kebijakan ini sebaiknya diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sekaligus diiringi insentif dan skema transisi yang jelas.
WRI Indonesia dan Indef Green Transition Initiative (GTI) menyoroti wacana penerapan cukai emisi kendaraan bermotor, menyusul peluncuran Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026. Program tersebut menandai arah pemerintah untuk mengurangi kebergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) dan mempercepat elektrifikasi transportasi.
Head of Industrial and Transport Decarbonization Indef GTI, Andry Satrio Nugroho menilai transisi menuju kendaraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Cukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/8).
Indef GTI menyoroti tingginya kebergantungan masyarakat terhadap sepeda motor. Berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2025, tingkat penggunaan kendaraan pada kelompok masyarakat desil bawah 4 mencapai 95 persen.
“Menanggapi pernyataan Presiden mengenai pengenaan pajak karbon pada kendaraan roda dua, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dan disertai insentif bagi masyarakat yang beralih ke motor listrik, termasuk melalui skema trade-in. Kebijakan ini perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat berpendapatan rendah dan menengah yang mengandalkan sepeda motor sebagai moda transportasi utama,”ujar Andry.
Dia menambahkan, cukai emisi bisa menjadi alternatif yang lebih adil dibanding pajak karbon flat. Skema ini membebankan fiskal sesuai tingkat emisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan hitungan Indef GTI, potensi penerimaan cukai emisi dari kendaraan roda empat saja mencapai 40,4 triliun rupiah per tahun. Angka itu lebih besar dari gabungan potensi cukai plastik dan minuman berpemanis. Dana tersebut disarankan dialokasikan untuk memperluas transportasi publik serta memberi insentif bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik.
Peta Jalan
WRI Indonesia dan Indef GTI menilai Molinas bisa menjadi langkah awal strategis. Namun agar tidak berhenti sebagai program tunggal, diperlukan tiga pilar, yakni orkestrasi kebijakan lintas sektor, kejelasan arah pasar dan penguatan industri, serta stimulus permintaan secara konsisten.
Senior Manager WRI Indonesia I Made Vikannanda menekankan pentingnya peta jalan terukur. “Presiden sudah menetapkan arah yang jelas mengenai masa depan elektrifikasi transportasi Indonesia. Langkah berikutnya adalah memastikan visi tersebut diterjemahkan ke dalam peta jalan yang terukur dan dapat dilaksanakan lintas sektor. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya.
WRI-Indef juga mengingatkan risiko kehilangan momentum. Penataan subsidi Pertalite akan mengubah struktur subsidi BBM, sementara insentif kendaraan listrik saat ini mendekati akhir. Jika keduanya berjalan tanpa peta jalan yang menyatukan, masyarakat berisiko tidak memiliki alternatif kendaraan yang cukup murah.
“Subsidi yang direformasi tanpa alternatif yang cukup murah bagi konsumen, dan permintaan kendaraan listrik yang sudah tumbuh tanpa kepastian kebijakan untuk mempertahankannya,” tegas laporan bersama WRI-Indef.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!