Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 19:10 WIB | Oleh:
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Doc: RRI/Chairul Umam

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan merupakan Bupati Sukoharjo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. "Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Budi mengatakan, lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Selanjutnya, mereka dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar dia.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta menetapkan status hukum para pihak.

Adapun perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. "Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Termasuk konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
OJK Targetkan Indonesia Jad...
Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

10 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.