BPKAD Yogya Tegaskan Informasi Perubahan Rekening Pajak Daerah Adalah Palsu
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 16:30 WIB | Oleh: Eko SSementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah layanan perbankan seperti Bank BPD DIY, Mandiri, BNI, BRI, hingga platform digital seperti ShopeePay, GoPay, dan Tokopedia.
“Kami terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah agar lebih transparan dan aman. Pembayaran menggunakan virtual account memiliki kode unik sehingga lebih terjamin keamanannya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta tetap menyediakan layanan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, termasuk melalui layanan jemput bola ke wilayah serta kerja sama dengan layanan Laku Pandai di tingkat kampung.
Selain penguatan layanan pembayaran, BPKAD juga terus mengembangkan sistem pelaporan pajak elektronik melalui E-SPTPD untuk mempermudah wajib pajak badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi perubahan rekening pembayaran pajak yang tidak resmi. Jika ragu, silakan langsung konfirmasi ke kantor BPKAD atau melalui nomor layanan resmi yang tersedia,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!