Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPKAD Yogya Tegaskan Informasi Perubahan Rekening Pajak Daerah Adalah Palsu

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 16:30 WIB | Oleh:

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah layanan perbankan seperti Bank BPD DIY, Mandiri, BNI, BRI, hingga platform digital seperti ShopeePay, GoPay, dan Tokopedia.

“Kami terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah agar lebih transparan dan aman. Pembayaran menggunakan virtual account memiliki kode unik sehingga lebih terjamin keamanannya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta tetap menyediakan layanan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, termasuk melalui layanan jemput bola ke wilayah serta kerja sama dengan layanan Laku Pandai di tingkat kampung.

Selain penguatan layanan pembayaran, BPKAD juga terus mengembangkan sistem pelaporan pajak elektronik melalui E-SPTPD untuk mempermudah wajib pajak badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi perubahan rekening pembayaran pajak yang tidak resmi. Jika ragu, silakan langsung konfirmasi ke kantor BPKAD atau melalui nomor layanan resmi yang tersedia,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Penambang Ilegal Terus Meng...
Daerah
Tuntas Pengatasan Pohon Tum...
Megapolitan
Jakarta Mencari Dana Pembia...

Cermati Cara Bengkulu Menarik Para Penanam Modal

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Cermati Cara Bengkulu Menar...

Strategi Pembiayaan Pembangunan Harus Terus Diperkuat  

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Strategi Pembiayaan Pembang...
Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.