Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPS Ungkap Warga Bisa Minta Pembaruan Data jika Pengelompokan Desil Tidak Sesuai

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 00:20 WIB | Oleh:
BPS Ungkap Warga Bisa Minta Pembaruan Data jika Pengelompokan Desil Tidak Sesuai Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
Ket. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti

JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan masyarakat bisa mengajukan pembaruan desil jika merasa tidak sesuai. BPS sudah punya mekanisme untuk melakukan perubahannya.

“Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, bisa menyampaikan pembaruan,” kata Amalia dalam pernyataan tertulisnya dikutip Sabtu (22/8).

Pembaruan, ucap dia, dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia. Diantaranya Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

“Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali,” ujar Amalia.

Sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku. BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data.

“Pemutakhiran data untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Didalamnya terdapat pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif dari desil 1 hingga desil 10.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Amalia menegaskan, relevansi DTSEN terus dijaga melalui pemutakhiran data. Perubahan pada satu indikator tidak otomatis menyebabkan perubahan desil.

“Karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama sama dalam proses pemeringkatan,” ucap dia.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi dan hasil sensus serta survei. Termasuk hasil pemutakhiran data oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta pengecekan lapangan (ground check), dan pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. “Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini,” pungkas Amalia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor
    Preview komentar:
    Nomor Telepon Call Center (Easycash) 24 Jam ...
    Hubugi Nomor WhatsApp (Shopee Spinjam) layanan Customer Service ...
  • Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
  • Rusun Manggarai Dibangun 24 Lantai, KAI Targetkan Rampung dalam 18 Bulan
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...

Josh Brolin Konfirmasi Sicario 3 Segera Dibuat

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Josh Brolin Konfirmasi Sica...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.