500 Juta Konsumen Menanti! CEPA RI-Kanada Buka Gerbang Ekspor ke Amerika Utara
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Pemerintah berharap implementasi Indonesia-Canada CEPA segera memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, sekaligus memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia,” tegasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya menyatakan dukungan terhadap upaya diversifikasi pasar ekspor. Menurutnya, perluasan akses ke Kanada penting untuk mengurangi ketergantungan pada mitra dagang tradisional dan memperkuat sektor manufaktur serta padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan produk olahan.
Pada raker tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan Indonesia-Canada CEPA melalui Peraturan Presiden. Sesuai Pasal 84 ayat (7) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Komisi VI meminta agar Perpres pengesahan CEPA disampaikan kepada DPR RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!