Gakkumhut Sulawesi Bongkar Mafia Kayu Ilegal Lintas Provinsi, Dokumen Diduga Dipalsukan
📅 Senin, 18 Mei 2026, 06:34 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDirektur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejahatan kehutanan kini semakin adaptif dan bergerak melalui rantai distribusi, dokumen, kendaraan angkutan, hingga pasar penerima.
Karena itu, lanjut dia, penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara lebih cepat, cerdas, dan terintegrasi demi menjaga kelestarian hutan serta melindungi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!