Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gakkumhut Sulawesi Bongkar Mafia Kayu Ilegal Lintas Provinsi, Dokumen Diduga Dipalsukan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 06:34 WIB | Oleh:

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejahatan kehutanan kini semakin adaptif dan bergerak melalui rantai distribusi, dokumen, kendaraan angkutan, hingga pasar penerima.

Karena itu, lanjut dia, penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara lebih cepat, cerdas, dan terintegrasi demi menjaga kelestarian hutan serta melindungi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
UMKM Tegal Punya Harapan Ba...
Olahraga
Awal yang Baik bagi Madrid ...

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.