Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi Keselamatan, KAI Bandung Tutup 38 Perlintasan Ilegal

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Penutupan ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar serta koordinasi ketat dengan pemerintah daerah dan aparat kewilayahan.

KAI menekankan bahwa disiplin masyarakat di perlintasan sebidang, seperti mematuhi rambu-rambu dan berhenti sejenak untuk menengok kanan dan kiri adalah kunci utama.

Sesuai undang-undang, perlintasan sebidang wajib memiliki izin resmi dan memenuhi persyaratan keselamatan tertentu agar tidak menjadi titik rawan kecelakaan yang mengganggu operasional kereta api.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Indonesia-Australia Perkuat...

Situ Cilangkap Disiapkan Menjadi Destinasi Unggulan  

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Situ Cilangkap Disiapkan Me...

Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bogor Segera Ganti Angkot d...
Megapolitan
Ratusan Ekor Kucing Disteri...

Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026

56 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti laporan MSCI, 23 Ju...
Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.