Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota: Lelang Pengelola Kebun Binatang Bandung Dikebut

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 01:04 WIB | Oleh:
Wali Kota: Lelang Pengelola Kebun Binatang Bandung Dikebut  Doc: Humas Kota Bandung
Ket. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (tengah)

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus dikebut dan ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap pada akhir Mei mendatang sudah ada pengelola baru yang siap mengambil alih operasional.

Wali Kota Farhan menjelaskan, saat ini proses seleksi masih berjalan dan belum sampai pada tahap penetapan pemenang. Sejumlah pihak yang mengikuti lelang masih dalam tahap evaluasi kelayakan, sehingga belum dapat dipastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola.

“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5).

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan terkait penanganan satwa dan keberlanjutan operasional kebun binatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap satwa serta nasib para pekerja tetap terjamin selama masa transisi.

“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” kata dia.

Wali Kota Farhan pun mengungkapkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengelola yang memenuhi syarat, maka pengelolaan kebun binatang berpotensi diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujar dia.

Ia menyebut, sebelumnya Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah sepakat agar pengelolaan kebun binatang dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui skema kolaborasi. Namun, terdapat sejumlah kendala regulasi.

Salah satu kendala utama adalah rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan adanya skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Selain itu, aturan juga mensyaratkan pengelola harus memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum.

“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” tutur dia.

Meski demikian, Wali Kota Farhan memastikan, tetap mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mencari solusi, termasuk mengupayakan percepatan izin konservasi dari pemerintah pusat.

“Saya sudah perintahkan BUMD untuk mencari jalan agar bisa mendapatkan izin konservasi. Pak Gubernur juga melakukan hal yang sama,” kata dia.

Dalam proses lelang yang sedang berjalan, Wali Kota Farhan menyebutkan antusiasme peserta cukup tinggi. Dari sekitar 85 pihak yang awalnya menunjukkan minat, kini tersaring menjadi empat hingga lima peserta yang telah mengambil dokumen lelang secara resmi.

Namun demikian, ia memastikan, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan panitia lelang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Bocah 11 Tahun Kemudikan Tr...
MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.