RAPBN 2027 Disepakati, Pemerintah dan DPR Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional pada tahun mendatang.
Sinkronisasi antara alokasi anggaran dan target pembangunan akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing, serta memastikan efektivitas belanja negara di tengah tantangan global dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Pemerintah dan DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.
"Arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun penyusunan asumsi dasar ekonomi makro mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga dinamika ekonomi domestik.
Berdasarkan pertimbangan itu, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dengan rincian sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi: 5,86–6,5 persen
Sebaiknya Anda baca juga:
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.800—Rp17.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70—95 dolar AS per barel
Lifting minyak: 605–620 ribu barel per hari
Lifting gas: 951—990 ribu barel setara minyak per hari
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Wihadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!