Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Jamin Pasien Penyakit Kronis Tetap Terlindungi JKN

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 17:32 WIB | Oleh:
Pemerintah Jamin Pasien Penyakit Kronis Tetap Terlindungi JKN Doc: BPJS Kesehatan Cabang Luwuk

JAKARTA - Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis tetap terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Menko PM Muhaimin Iskandar saat meninjau pelayanan pasien cuci darah di RSUD Cengkareng, Jakarta, dan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat di Kebon Jeruk, Rabu (1/7).

"Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik. Khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak," kata Muhaimin.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Program JKN merupakan wujud gotong royong masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan. Melalui skema tersebut, peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi tetap bisa memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Menurut Muhaimin, pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Selain itu, pemerintah daerah turut memberikan dukungan sekitar Rp4 triliun.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk pelayanan penyakit katastropik. Seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya. Pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun guna menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.

"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," ujar Muhaimin.

Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin juga berdialog langsung dengan tenaga kesehatan dan pasien di RSUD Cengkareng. Guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan layanan cuci darah sekaligus menyerap berbagai masukan bagi penyempurnaan kebijakan.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan perlindungan sosial berjalan selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan akan terus menjamin pasien penyakit kronis. Terutama dari kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan tanpa hambatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.