Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas PRR Dorong Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB untuk Kebut Hunian Tetap

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 17:40 WIB | Oleh:
Satgas PRR Dorong Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB untuk Kebut Hunian Tetap Doc: Kemendagri
Ket. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Mendagri mendorong pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Mendagri mendorong pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai usulan penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat terdampak bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7).

Pembangunan hunian tetap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana. Pemerintah menyiapkan tiga skema pembangunan, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal, yang disesuaikan dengan kondisi lokasi serta kebutuhan masyarakat terdampak.

Pada skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi lahan dinilai aman untuk ditempati. Sementara itu, skema eksitu mandiri diperuntukkan bagi warga yang membangun rumah secara mandiri di lokasi baru karena kawasan lama sudah tidak layak huni, dengan dukungan anggaran serta pengawasan dari BNPB.

Adapun skema eksitu kompleks komunal dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama instansi terkait. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyiapkan lahan beserta akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP menggunakan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun ini.

"Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat," ujarnya.

Selain mendorong penggunaan Dana Siap Pakai, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian besaran bantuan stimulan pembangunan rumah. Menurutnya, nilai bantuan sebesar Rp60 juta per unit yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan pembangunan rumah layak huni.

"Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan," katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan pemerintah, pembangunan satu unit rumah layak huni saat ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp80 juta. Oleh karena itu, peningkatan nilai bantuan dinilai penting agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal.

Usulan penggunaan Dana Siap Pakai BNPB beserta penyesuaian nilai bantuan stimulan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta dihadiri Kepala BNPB Suharyanto bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait yang membahas percepatan pemulihan kawasan terdampak bencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Bocah 11 Tahun Kemudikan Tr...
MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.