Respons Pandangan Fraksi, Pramono Pastikan Anggaran Kesehatan Tetap Jadi Prioritas Jakarta
📅 Senin, 11 Mei 2026, 16:12 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (11/5).
Pramono mengatakan masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dua regulasi tersebut agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta. Menurut dia, pembahasan ranperda harus menghasilkan kebijakan yang adaptif, konkret, dan berdampak langsung bagi warga.
"Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Dalam Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Pemprov DKI menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas anggaran karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat. Pemprov juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia kesehatan, pemerataan tenaga medis, hingga pemberian insentif khusus termasuk untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperluas jaminan kesehatan masyarakat melalui pembaruan data kepesertaan secara berkala. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan juga akan diperkuat agar layanan berjalan lebih efektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menjelaskan puskesmas akan terus diperkuat sebagai layanan kesehatan primer yang fokus pada upaya promotif dan preventif. Sementara rumah sakit umum daerah didorong bertransformasi menuju standar internasional.
"Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta," ujarnya.
Ranperda tersebut juga mengatur kesiapsiagaan menghadapi kejadian luar biasa, wabah, hingga sistem tanggap cepat berbasis early warning system. Koordinasi lintas sektor juga disiapkan untuk merespons ancaman kesehatan masyarakat secara cepat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan, Pramono menyebut regulasi ini merupakan pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Pembaruan dilakukan karena bentuk kekerasan terhadap perempuan terus berkembang, termasuk kekerasan berbasis teknologi.
"Ranperda ini harus mampu menjangkau berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis teknologi," jelasnya.
Ranperda tersebut akan memperkuat layanan terpadu mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, layanan psikologis, kesehatan, rehabilitasi sosial, rumah aman hingga reintegrasi sosial. Pemprov juga menyiapkan sistem data digital terintegrasi agar layanan bagi korban dapat diakses lebih cepat dan akurat.
Pramono berharap pembahasan kedua ranperda dapat segera diselesaikan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!