Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen Doc: Antara
Ket. Jalan Balaikota Depok.

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menerapkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) berupa penghapusan denda serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.

"Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Kamis (7/5).

Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2022. Program tersebut memberi kemudahan, khususnya bagi tunggakan pajak lama.

“Melalui program ini, kami memberikan penghapusan denda PBB hingga 100 persen untuk tahun pajak 1994 hingga 2011. Selain itu, terdapat pengurangan pokok pajak dengan persentase yang disesuaikan berdasarkan tahun pajaknya,” katanya.

Adapun rincian keringanan meliputi penghapusan denda PBB tahun 1994–2011 sebesar 100 persen. Pengurangan pokok pajak diberikan dengan skema tahun 1994–2006 hingga 100 persen, tahun 2007–2009 sebesar 75 persen, serta tahun 2010–2011 sebesar 50 persen.

Ia menjelaskan pengajuan keringanan dapat dilakukan secara daring melalui layanan E-PBB Kota Depok. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Wajib pajak cukup mendaftar akun di website E-PBB Kota Depok, kemudian memilih menu permohonan online, memilih penghapusan denda, lalu mengirim permohonan. Semua bisa dilakukan dari rumah,” katanya menjelaskan. 

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pajak sekaligus menyelesaikan tunggakan.

“Kami mengajak warga Depok segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan keringanan yang cukup besar,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Gempa Venezuela: Peru Putus...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.