Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen Doc: Antara
Ket. Jalan Balaikota Depok.

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menerapkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) berupa penghapusan denda serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.

"Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Kamis (7/5).

Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2022. Program tersebut memberi kemudahan, khususnya bagi tunggakan pajak lama.

“Melalui program ini, kami memberikan penghapusan denda PBB hingga 100 persen untuk tahun pajak 1994 hingga 2011. Selain itu, terdapat pengurangan pokok pajak dengan persentase yang disesuaikan berdasarkan tahun pajaknya,” katanya.

Adapun rincian keringanan meliputi penghapusan denda PBB tahun 1994–2011 sebesar 100 persen. Pengurangan pokok pajak diberikan dengan skema tahun 1994–2006 hingga 100 persen, tahun 2007–2009 sebesar 75 persen, serta tahun 2010–2011 sebesar 50 persen.

Ia menjelaskan pengajuan keringanan dapat dilakukan secara daring melalui layanan E-PBB Kota Depok. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Wajib pajak cukup mendaftar akun di website E-PBB Kota Depok, kemudian memilih menu permohonan online, memilih penghapusan denda, lalu mengirim permohonan. Semua bisa dilakukan dari rumah,” katanya menjelaskan. 

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pajak sekaligus menyelesaikan tunggakan.

“Kami mengajak warga Depok segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan keringanan yang cukup besar,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...

BPBD Imbau Warga Kota Tangerang Tak Bakar Sampah

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD Imbau Warga Kota Tange...
Luar Negeri
Zelenskyy Ingin Temui PM Je...

Kemenkes Siagakan Ribuan Nakes Imbas Karhutla

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Siagakan Ribuan Na...
Luar Negeri
CEO Nvidia: Ada Peluang AI ...
Advertisement
Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya

Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.