Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lahan Kritis NTB Turun 6.000 Hektare dalam 3 Tahun, Masih Tersisa 186 Ribu Hektare di Kawasan Hutan

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lahan Kritis NTB Turun 6.000 Hektare dalam 3 Tahun, Masih Tersisa 186 Ribu Hektare di Kawasan Hutan Doc: Antara
Ket. Hamparan lahan kosong ladang jagung yang dulunya hutan di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Petani membiarkan ladang jagung kosong saat musim kemarau akibat curah hujan yang sedikit.

Mataram - Luas lahan kritis yang ada di dalam kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) turun 6.000 hektare dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Burhan Bono mengatakan pada  2022, luas lahan kritis dalam kawasan hutan di NTB mencapai 192.000 hektare. Kemudian turun menjadi 186.000 hektare di  2025.

"Jadi, ada pengurangan 6.000 hektare. Sumber data ini dari Kementerian Kehutanan yang dirilis setiap tiga tahun sekali," ujarnya di Mataram, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, data Kementerian Kehutanan ini bersifat periodik setiap tiga tahun sekali diperbaharui dan menjadi dasar pengukuran serta pengumuman angka-angka tersebut.

"Data berbasis SK Menteri Kehutanan ini digunakan untuk memantau progres dan mengarahkan kebijakan yang diambil oleh daerah selanjutnya," kata Bono.

Bono menyebutkan lahan-lahan kritis terluas di NTB ini berada di Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Bima untuk di Pulau Sumbawa.

"Sementara, di Pulau Lombok, kasus paling menonjol ditemukan di bagian utara dan selatan Sekotong di Kabupaten Lombok Barat," terangnya.

Menurutnya, ada sejumlah penyebab lahan di kawasan hutan tersebut menjadi kritis. Beberapa penyebabnya, yakni akibat aktivitas manusia seperti penanaman monokultur (jagung), pembabatan hutan, termasuk kegiatan tambang juga berkontribusi pada terbentuknya lahan kritis.

"Lahan kritis mengurangi kapasitas tanah menampung air sehingga menyebabkan banjir saat musim hujan dan kekurangan air saat musim kemarau. Ada juga kondisi ekosistem alami misalnya savana di Rinjani yang secara ekologis tergolong lahan tanpa pohon namun bukan akibat kerusakan," terangnya.

"Aktivitas tambang juga berpotensi memperburuk kondisi lahan kritis di beberapa lokasi dan perlu perhatian khusus. Tapi ada perbedaan antara lahan kritis akibat kerusakan manusia dan ekosistem alami misalnya savana intervensi harus disesuaikan agar tidak merusak ekosistem yang sudah seimbang," sambung Bono.

Ia mengatakan, untuk menekan lahan kritis ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan rehabilitasi hutan. Namun, itu pun tidak cukup karena skala dan biaya yang dibutuhkan cukup besar, sementara anggaran terbatas sehingga pendekatan anggaran harus dipertimbangkan dan dikombinasikan dengan kebijakan non-anggaran melalui pemberdayaan masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

"Perhitungan kasar kita itu butuh Rp8-10 juta per hektar untuk rehabilitasi. Kalau dikalkulasi butuh Rp5-6 triliun untuk keseluruhan 186.000 hektar lahan kritis yang ada," ucapnya.

Oleh karena itu, adanya keterbatasan anggaran ini perlu ada kombinasi tindakan regulasi, pendekatan tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat. Contoh kebijakan lokal yang dilakukan Bupati Sumbawa yang membatasi praktik merusak seperti larangan tanam jagung diangkat sebagai model yang perlu didukung. Selain melakukan perubahan praktik produksi dari monokultur ke agroforestry (tanaman produktif seperti durian, kemiri, dan pohon penghasil lainnya) untuk menjaga fungsi lahan sekaligus memberi penghidupan.

"Tim lapangan juga diarahkan untuk menandai dan menjaga garis batas kawasan yang masih berurutan untuk mencegah perluasan kerusakan, termasuk dorongan regulasi dan kebijakan diusulkan paralel dengan pendekatan komunitas agar anggaran rehabilitasi tidak jadi satu-satunya alasan untuk menanami kembali area hutan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.